ZONASI DALAM SISTEM PPDB ANTARA IDEALITAS DAN REALITAS
Menjelang bulan Juli para orang tua murid merasa cemas dengan anaknya yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Yang punya anak lulus TK cemas jika anaknya tak bisa masuk SD yang baik, yang lulus SD cemas bila anaknya tak bisa masuk SMP, demikian seterusnya hingga jenjang SMA sederajat. Sistem zonasi diberlakukan sejak tahun 2018. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018. Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal.
Sudah lebih dari 3 tahun terakhir ini prosedur masuk sekolah tak melalui seleksi NEM atau berdasarkan hasil tes seleksi, dan menggunakan sistem zonasi. Dalam sistem zonasi ini setiap Sekolah Negeri akan menyeleksi calon muridnya berdasarkan jarak dari rumah tinggalnya ke sekolah tersebut. Jika jarak maksimal melampaui maka anak tersebut tidak bisa diterima, demikian realitasnya.
Pengertian ‘zonasi’ dimaknai sebagai pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dengan sistem ini, diharapkan semua jenjang pendidikan khususnya sekolah negeri untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu secara merata bagi masyarakat pada suatu areal atau kawasan tertentu.
Merujuk pada pengertiannya maka sistem zonasi pada tataran idealitasnya bagus dan mulia karena berkeinginan memeratakan kemamouan lulusannya. Jangan ada disparitas yang terlalu tajam antara lulusan sekolah unggulan dengan sekolah biasa atau sekolah sederhana. Ada 5 tujuan mulia dari sitem PPDB dengan sisyem zonasi yaitu :
1. Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
- Menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
- Menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.
- Memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayan/zona yang telah ditetapkan
- Mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wailayah/zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.
Pada prakteknya dari kelima tujuan agung PPDB dengan sistem zonasi bagaimana raelisasinya apakah sesuai dengan yang diingikan sang pembuat regulasi?. Ataukah malah jauh panggang dari apa?. Untuk menilainya saya akan bahas tentang filosofi Pendidikan modern. William James ( 1842 – 1910 ) dan John Dewey ( 1859 – 1952 ). Aliran ini mengakui kehidupan yang selalu dinamis dan tidak mutlak. Kehidupan selalu mengalami perubahan dan tidak stagnan. Manusia selalu berusaha agar bisa terus bertahan hidup dan memecahkan masalah dalam hidupnya. Aliran ini juga memandang segala sesuatu dari segi kegunaannya. Pendapat ini dikenal sebagai aliran pragmatism.
Ada pula pandangan kaum essensialisme yang tujuan dari Pendidikan a agar manusia menjadi bahagia . Kebahagiaan ini diperoleh dari keselarasan manusia dengan alam sekitarnya. Manusia tidak bisa hidup terpisah dengan alam sekitar. Apabila terjadi ketidaksinkronan dengan alam, manusia menjadi gelisah, tidak damai dan tidak bahagia. Pendidikan harus bertujuan bagaimana essensi dari tujuan Pendidikan yaitu bahagia bisa dicapai oleh murid setelah ia lulus.
Sedangkan kaum perennialisme memandang segala sesuatu yang nyata dan dapat diketahui lewat panca indra kedudukannya berada di bawah kepercayaan. Yang dinamakan kebenaran adalah kecocokan antara akal fikiran dengan segala sesuatu yang nyata. Sesuatu yang nyata ini memiliki prinsip keabadian. Maka perhatian terhadap kebenaran pada dasarnya adalah perhatian terhadap hakikat dari sesuatu. Ilmu adalah pengolahan dari akal secara terus menerus dan konsisten.
Menurut Rekonstruksionisme ditujukan agar dapat merombak tata kehidupan lama dan membangun tata kehidupan baru. Pembinaan daya intelektual dan spiritual kepada para siswa dapat melahirkan generasi baru yang memiliki pemikiran modern. Merubah dunia adalah kewajiban semua bangsa secara demokratis. Nilai yang benar dapat diketahui siswa melalui pendidikan yang tepat.
Dari lima tujuan diterapkannya PPDB dan 4 pandangan kaum pragmatisme, essenssialisme, parennialisme dan rekonsruktivisme jelas berkaitan dan mengarah agar keempat dari pandangan yang ada dapat mencapai lima tujuan diterapkannya PPDB. Namun pada realitasnya banyak praktek di lapangan yang menjauhkan tujuan ini bisa diwujudkan. Itu terjadi karena adanya praktek KKN dan Percaloan dalam PPDB sitem zonasi.
Banyak kita temukan fakta seorang murid yang jaraknya dekat ke sekolah negeri yang ia inginkan namun tak diterima, sedangkan temannya yang rumahnya jauh malah diterima. Jika memang diterimanya bukan dengan zonasi, misalnya jalur prestasi atau afirmasi, maka transprankan saja, bahwa murid yang diterima dengan sistem zonasi berapa murid dan cantukkan alamatnya dan jaraknya dari sekolah, sehingga tak menimbulkan kecurigaan terjadi praktek busuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam PPDB.
Jika saja aturan itu dibuat diterapkan, dengan tegas dan konsisten, maka tak aka nada upaya orang tua murid yang memaksakan kehendak agar dapat diterima dengan melakukan berbagai upaya termasuk sogok atau suap. Jika untuk masuk sekolah saja sudah dengan cara kotor, apakah dapat diharapkan dari sistem Pendidikan yang kotor tersebut melahirkan lulusan yang pribadinya bersih?.
Semoga PPDB dengan sistem zonasi ini terus bisa ditingkatkan transparansi dan pengawasannya sehingga lima tujuan diterapkannya PPDB dengan sistem zonasi dapat berjalan sukses sehingga akan lahir manusia Indonesia yang beriptek dan berimtak serta akhlakul karimah.
Iya ,Mustinya aturan utuh semua bisa di terima dengan seleksi saja dan kita harus mengetahui bahwa hak mendapatkan pendidikan
BalasHapusLanjutkan dengan terus memuncilkan berita berita terhangat, terima kasih sensei Dail 😊🙏👍
BalasHapusBerita good
BalasHapusAktual
BalasHapusPena lebih tajam dari pedang .